Jumat, 24 Mei 2013

Syarat Mengikuti KKA, PPL, Ujian Akhir Bagi Mahasiswa UMK



UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH KENDARI
Alamat: Jl. K.H. Ahmad Dahlan No. 10 Kendari Telp/Fax. (0401) 390710


Harto Kambaton
S U R A T    E D A R A N

UMK
Nomor: 02/EDR/II.3.AU/A/2013

Berdasarkan hasil rapat pimpinan Universitas Muhammadiyah Kendari pada tanggal 18 Februari 2013, menetapkan keputusan sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan Kuliah Kerja Amaliah (KKA) dan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) bagi Mahasiswa harus lulus perkaderan yang dibuktikan dengan sertifikat dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). 
  2.  Syarat Ujian Akhir Akademik bagi Mahasiswa (Mahasiswa Muslim) harus lulus mata kuliah Baca Tulis Al-Qur’an.
  3. Syarat kelulusan Ujian Akhir Akademik bagi Mahasiswa Muslim harus ada surat keterangan bebas buta aksara Al-Qur’an, yang dibuktikan dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh Pusat Pembinaan Baca Tulis Al-Qur’an (P2BTQ) UMK.
  4. Syarat ujian akhir akademik bagi mahasiswa harus ada surat keterangan bebas pustaka dari lembaga Learning Motivation Centre (LEMOCEN) atau Perpustakaan UMK.

                                       TTD


                                  Rektor UMK